Rieke Diah Pitaloka Kembali Koar Koar di Medsos Soal Kasus Nyoman Sukena, Adil Ga Sih? Ya Enggak!!

Potret Rieke Diah Pitaloka
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, lanjut Rieke Diah Pitaloka, kasus ketiga menyangkut Nyoman Sukena, ini adalah kasus seorang warga yang menemukan anak landak di kebon.

Nama Ahok Menggema di RDP DPR RI dengan Petinggi Pertamina, Andre Rosiade: Dia Ngapain Selain Ngebacot?

Karena mereka senang memelihara binatang, kata Rieke, maka dipeliharalah binatang ini..

"Nah ga tau nya ada yang ngelaporin, lalu kemudian sampai ke persidangan pengadilan dan sangsinya diancam 5 tahun penjara," katanya.

Lagi, BBM Jenis Pertamax Kembali Viral, Kali Ini Bukan Dioplos Tapi Tercampur Air, Bikin Mobil Mogok?

"Adil ga sih, ya enggak lah," sambungnya.

Lebih lanjut Rieke mengatakan, ceritanya Nyoman Sukena ini tidak tau kalau landak itu adalah jenis hewan yang dilindungi. Satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara oleh warga.

Banjir Komentar, Bahrain Umumkan 26 Pemain Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

"Nah berarti pertama sosialisasinya kurang, artinya pihak yang tidak memberikan sosialisasi dengan baik harusnya kena sangsi," ungkapnya.

"Jangan karena pak Nyoman Sukena rakyat kecil lalu main penjara 5 tahun, no way, balikin aja atau serahkan saja tuh landak ke kebun binatang atau ke dinas terkait, sementara kasus sebelumnya diatas sangsinya harusnya lebih berat," pungkas Rieke Diah Pitaloka.