Rieke Diah Pitaloka Kembali Koar Koar di Medsos Soal Kasus Nyoman Sukena, Adil Ga Sih? Ya Enggak!!
- Istimewa
Sementara itu, lanjut Rieke Diah Pitaloka, kasus ketiga menyangkut Nyoman Sukena, ini adalah kasus seorang warga yang menemukan anak landak di kebon.
Karena mereka senang memelihara binatang, kata Rieke, maka dipeliharalah binatang ini..
"Nah ga tau nya ada yang ngelaporin, lalu kemudian sampai ke persidangan pengadilan dan sangsinya diancam 5 tahun penjara," katanya.
"Adil ga sih, ya enggak lah," sambungnya.
Lebih lanjut Rieke mengatakan, ceritanya Nyoman Sukena ini tidak tau kalau landak itu adalah jenis hewan yang dilindungi. Satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara oleh warga.
"Nah berarti pertama sosialisasinya kurang, artinya pihak yang tidak memberikan sosialisasi dengan baik harusnya kena sangsi," ungkapnya.
"Jangan karena pak Nyoman Sukena rakyat kecil lalu main penjara 5 tahun, no way, balikin aja atau serahkan saja tuh landak ke kebun binatang atau ke dinas terkait, sementara kasus sebelumnya diatas sangsinya harusnya lebih berat," pungkas Rieke Diah Pitaloka.