Sidang PK Terpidana Kasus Vina Berproses, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Senggol LPSK, Lembaga.....
Sabtu, 7 September 2024 - 20:51 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Lembaga perlindungan terpidana kan gitu, oh itu lembaga perlindungan saksi ya, saya kira namanya sudah berubah menjadi lembaga perlindungan terpidana," katanya.
Baca Juga :
Kabar Dipecat Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vadel Badjideh Santer, Razman : Saya Ga Ngerti ?
Setahu dirinya, kata Pitra, LPSK itu melindungi korban, tapi disini lebih condong melindungi terpidana.
" Ya engga apa apa, kalau memang menurut LPSK itu yang benar melindungi terpidana ya tentunya ada konsekuensinya," ungkapnya.
"Apabila memang yang mereka lindungi memang ga bener, reputasi LPSK itu akan jatuh, siapa pun itu, institusi manapun itu saya kira korban harus diutamakan," pungkasnya.