Syarat Administrasinya Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Kubu Supian-Chandra: InsyaAllah Menang!

KPU Depok serahkan berkas Supiah-Chandra untuk Pilkada
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Dua pasang bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Depok 2024 dipastikan telah memenuhi syarat kelengkapan administrasi. 

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin saat memberikan bukti kelengkapan berkas kandidat Pilkada pada Jumat malam, 6 September 2024.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap bakal pasangan calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq berkasnya dinyatakan memenuhi syarat. 

Ray Rangkuti : Harapan Masyarakat Terhadap Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

"Demikian juga untuk Bapak Haji Supian Suri dan Bapak Chandra Rahmansyah berkasnya dinyatakan memenuhi syarat," katanya dikutip pada Sabtu, 7 September 2024. 

Lebih lanjut Wili mengungkapkan, pihaknya juga menerima saran dan masukan dari Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti terkait dukungan B KWK Parpol. 

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

"Tahap berikutnya kita akan menerima tanggapan atau masukan masyarakat dari tanggal 15 September," jelasnya.

Wili mengatakan, apabila ada yang meragukan keabsahan administrasi bakal paslon ini bisa mneyampaikan langsung ke KPU Depok. 

Halaman Selanjutnya
img_title