Ngeri, Rivaldi Alias Ucil Sudah Blak blakan, Dalang Kasus Vina Cirebon Bakal Terkuak?

Potret kolase Rivaldi alias Ucil terpidana kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

SiapKronologi terlibatnya Rivaldi Aditiya Wardhana alias Ucil dalan kasus Vina Cirebon akhirnya terbongkar, Rivaldi sendiri diketahui sebelumnya disebut terpidana dengan kasus yang berbeda.

Detik detik Penangkapan Ronald Tanur Dirumahnya Tanpa Perlawanan, Dia Sempat...

Namun, sebelumnya juga, nama Rivaldi alias Ucil sempat heboh lantaran dikabarkan terkait dengan tewasnya Eky dan Vina melalui media sosial.

Dari kedelapan terpidana saat itu, hanya Rivaldi yang disebut sebut sebagai orang yang dekat dengan geng motor.

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sosok Yang Memimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal

Nah, setelah berjalannya proses sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh para terpidana kasus Vina Cirebon, akhirnya Rivaldi alias Ucil blak blakan soal kejadian yang sebenarnya terjadi di kasus Vina Cirebon.

Dalam sebuah video wawancara secara live streaming Rivaldi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perkara kasus Vina Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina pada 2016 silam.

Terbukti, Ada Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon, Kubu Elza Syarief Ketar ketir??

Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal kasus Vina Cirebon tersebut.

"Ya ga tau, tiba tiba orang tua korban dateng dan bertanya, kamu tau ga kejadian ini, Saya tanya kejadian apa pak, saya udah tiga hari sini (Polsek), saya posisinya sudah di Polsek selama tiga hari," Rivaldi seperti dikutip Youtube tvOne.

Kemudian, kata Rivaldi, orang tersebut memberitahu bahwa temen teman dirinya sudah pada mengakui semua.

"Teman teman saya siapa pak?nanti dulu, trus saya dijedotin ke tralis, kemudian saya bertanya nanti dulu ada apa kok saya di gituin," kata Rivaldi.

Tak lama kemudian, lanjut Rivaldi munculah sosok Sudirman, kemudian dia ditanya polisi untuk menunjukan siapa orangnya.

"Sudirman ditanya polisi, siapa orangnya, kemudian Sudirman menunjuk saya bilang itu pak yang ada tatonya dan nyebutin nama Andika, trus saya jawab nama saya bukan Andika pa" katanya.

"Yaudah kalau kamu ga ngerasa ayo ikut, ya karena saya ga ngerasa ya akhirnya saya ikut dan dibawa ke Polres," tambah Rivaldi.

Sesampainya di Polres, kata Rivaldi, dirinya mengaku hanya dipukulin dan di suruh ngaku bahwa dirinya yang membunuh, memperkosa dan menusuk.

"Saya hanya menjawab nusuk siapa, saya bilang berkali kali ga tau pak dan diposisi itu saya bilang mending saya dimatiin aja," ucapnya.

Setelah itu, lanjut Rivaldi, dirinya langsung dimasukan kedalam sel dan melihat terpidana yang lain sama seperti dirinya yang telah mengalami penyiksaan.

"Pas masuk kedalam sel, saya melihat yang lain yang bareng saya kondisinya, telah mengalami penyiksaan dan saya tidak mengenal mereka," akunya

Usai dipaksa mengaku, Rivaldi akhirnya dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk menjalani sidang penganiayaan teman wanitanya.

"Saya di Polda cuma buat proses penyembuhan sekitar 2 atau tiga bulanan, kan saya ada kasus sajam, kemudian saya dikembalikan ke Polsek trus saya dititipin di rutan pelabuhan dan saya sidang kasus Sajam itu, hasilnya divonis 1 tahun 6 bulan," katanya.

Kemudian, kata Rivaldi, dirinya merasa heran lantaran tiba tiba dilimpahkan ke kasus Vina Cirebon.

"Tiba tiba pelimpahan lagi ke kasus Vina, sedangkan tanda tangan saja enggak, saya marah marah dipersidangan," katanya.

"Apa apaan pak, tiba tiba pelimpahan lag, kata saya tuh, sampai matipun saya enggak pernah tanda tangan dalam kasus Vina," sambungnya.

Bahkan Rivaldi mengaku tidak pernah menandatangani BAP kasus Vina Cirebon.

"Engga ada, saya tanda tangan BAP yang di Polsek doang dan di Polres saya ga pernah tanda tangan bahkan sampai di tahanan saya tetap tidak mau tanda tangan," katanya.

Ketika ditanya apakah mengetahui isi BAP tersebut, Rivaldi mengaku tidak tau.

"Jangan kan isi BAP nya, bikin BAP nya saya ga tau apa apa dan saya ga mau tau trus disuruh tanda tangan ya ga mau lah saya," katanya.

Rivaldi baru mengetahui pas didalam sidang dan menerangkan isi dakwaan yang poin poinnya itu dirinya lah yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.

"Semua dakwan di pengadilan saya bantah, jangankan masalah BAP, tanda tangan aja saya enggak, sampai saya buktikan bukti jenis tanda tangan saya di depan hakim," tandasnya.