Wanita Misterius Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Citayam Depok, Saksi Duga Bunuh Diri

Saksi mata wanita misterius tewas ditabrak KRL di Citayam Depok
Sumber :
  • Istimewa

Petugas evakuasi jasad korban bunuh diri di Stasiun Citayam

Photo :
  • siap.viva.co.id
Kisah Inspiratif Jaksa di Depok Taklukan Pembobol Saldo KRL, Endingnya Puluhan Hacker Insaf

Sementara itu, KAI Commuter menyesalkan atas terjadinya temperan Commuter Line No.1285B relasi Bogor - Jakarta oleh motor yang terjadi di KM 37+953 JPL 25 Stasiun Citayam sekira pukul 13:25 WIB.

Manager Public Relation KAI, Commuter Leza Arlan menyebut, kejadian tersebut karena pengendara sepeda motor yang menerobos perlintasan di Citayam. "Peringatan kereta akan lewat dan Palang pintu perlintasan sudah ditutup oleh Petugas JPL, namun pengendara motor tetap menerobos," tutur Leza.

Seorang Penumpang Wanita Diduga Melompat ke Rel hingga Tertabrak KRL di Stasiun Depok Baru

Imbas kejadian tersebut, perjalanan Commuter Line No.1285B tertahan di emplasemen Stasiun Citayam untuk dilakukan evakuasi sepeda motor dan pengecekan rangkaian.

Leza mengungkapkan, usai evakuasi dan pemeriksaan rangkaian oleh petugas terkait, Commuter Line No.1285B dinyatakan amam untuk dijalankan kembali menuju Stasiun Jakarta Kota, sekira pukul 13:38 WIB.

Seorang Wanita Tewas Mengenaskan Usai Jatuh dari Lantai 3 Mall di Kubu Raya

Leza menambahkan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 124 menyatakan yaitu, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selanjutnya juga pada Undang Undang No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. 

Halaman Selanjutnya
img_title