Mengenal Sahat Farida Berlian, Srikandi Depok Si Pembela Kaum Perempuan dan Anak

Sahat pembela kaum perempuan dan anak Depok
Sumber :
  • Dok Sahat

Siap – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga kini masih menjadi momok menyeramkan di sejumlah daerah, termasuk Kota Depok.

Keras! Ini Surat Terbuka Paralegal Depok Terkait Dugaan Oknum DPRD Cabul

Banyak faktor yang menyebabkan hal itu, di antaranya mulai dari masalah ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, hingga adanya orang ketiga.

Kondisi ini kian memprihatikan karena minimnya perhatian dari pemerintah daerah atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kota Depok.

Viral Dugaan Cabul Oknum DPRD Depok, Jaksa Pastikan 'Upaya Damai' Tak Berlaku!

Setidaknya itulah yang disuakan Sahat Farida Berlian, founder dari komunitas Paralegal Depok.

Berangkat dari keprihatinannya tersebut, Sahat dan tim pun cukup serius memberikan pendampingan hukum untuk para korban.

Oknum Anggota DPRD Depok Dipolisikan Gegara Diduga Cabuli Siswi SMP

Yup, mantan anggota DPRD Depok itu telah menekuni aksi sosialnya sebagai pendamping hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan sejak 2018 silam.

Menurut Sahat, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu persoalan fenomenal yang ada di Kota Depok, selain masalah pendidikan, kesehatan dan lingkungan.

"Namun persoalan ini belum banyak yang menaruh perhatian,” katanya pada Kamis, 14 September 2023.

Sahat menilai, belum banyaknya perhatian masyarakat pada masalah ini karena sebagian besar menganggap kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah privat.

Selain itu, di Depok pun layanan yang diberikan kepada perempuan dan anak korban kekerasan masih belum maksimal.

“Tidak ada mekanisme jemput bola berdasarkan laporan yang masuk, baik laporan dari korban ataupun masyarakat," ujarnya.

"Pemerintah Depok pun sampai saat ini juga masih belum menyediakan layanan rumah aman, sementara rumah aman merupakan salah satu kebutuhan primer bagi perlindungan korban,” sambung dia.

Lebih lanjut Sahat menegaskan, bahwa persoalan perlindungan perempuan dan anak sesungguhnya bukan hanya intervensi ketika kasus itu terjadi, namun upaya promotif dan preventif perlu terus dilakukan.

"Dan itu harus melibatkan kerjasama semua pihak agar hal seperti ini tidak terjadi," tutur dia.

“Sependek ingatan saya, tahun ini saja dua kali Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak datang langsung ke Depok, urus korban,” timpalnya lagi.

Menurut Sahat, kehadiran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspa Yoga telah sangat membantu proses perlindungan terhadap korban dan proses penegakan hukum terhadap pelaku.

Sebagai informasi, Sahat pernah menjadi salah satu anggota DPRD Depok di usia muda pada periode 2014 – 2019 lalu.

Nah kini, ia kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD Depok untuk daerah pemilihan (Dapil) Depok 2, meliputi Kecamatan Beji, Cinere, Limo dengan nomor urut 3 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Pada pileg kali ini, Sahat menekankan pada kegiatan penyuluhan dan pendidikan hukum guna perlindungan perempuan dan anak.