Tuntaskan! Usai Dibalik Cerai, Kimberly Ryder Polisikan Suami soal Dugaan Gelapkan Mobil, Sedih

Fotonya Kimberly Ryder
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Dibalik perceraian yang dilayangkan oleh Selebrities berdarah luar negeri ini, Kimberly Ryder, terbongkar alasannya karena Sang Suami telah melakukan dugaan kasus penggelapan mobil bahkan Ibu kandung dari Kimberly yang menjadi saksinya.

Baim Wong Blak blakan Ungkap Sosok yang Berikan Informasi Dugaan Paula Verhoeven Selingkuh

Pesinetron Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, atas dugaan penggelapan mobil. Ibunda Kimberly Ryder menjadi saksi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Kimberly Ryder selaku pelapor dalam kasus tersebut. Penyidik pun sudah memeriksa ibunda Kimberly sebagai saksi.

Kimberly Ryder Kesal ke Edward Akbar Karena Dinilai Ingin Mengulur Proses Perceraian dengan Cara Ini

"Untuk itu, kita memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly Ryder)," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2024.

Adapun pemeriksaan ibunda Kimberly itu dilakukan dalam rangka penyelidikan kepolisian. Polisi tidak menutup kemungkinan besar dalam memeriksa saksi lain yang mengetahui kejadian itu.

Nasib Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Diputuskan 24 September

"Kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,"ujarnya.

Perihal kasus ini, polisi akan memeriksa Edward Akbar, Saksi lain yang terkait juga akan diperiksa.

"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 17 Juli 2024. 

Nurma mengatakan bahwa pihaknya juga akan memeriksa saksi terkait kasus tersebut. Namun Nurma belum merinci kapan jadwal pemeriksaan tersebut.

"Untuk itu nanti penyidik, sudah dijadwalkan," ungkapnya.

Soalnya Kimberly Ryder sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat melalui sistem e-court. Sidang cerai perdananya akan digelar pada 24 Juli 2024.