Apes, Usai Bikin Heboh di PN Jakut, Razman Cs Dipolisikan, Karir Sebagai Pengacara Terancam Tamat?
- Istimewa
Menangapi dibekukannya berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman dan Firdaus Hotman Paris mengatakan bahwa mereka berdua sudah tidak bisa lagi praktik sidang sebagai advokat karena pembekuan tersebut.
"Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti nggak bisa lagi praktik, habis sudah dia," kata Hotman kepada wartawan seperti dikutip Jumat 14/2/2025.
Menurut Hotman, Razman sudah tidak bisa lagi berpraktik sebagai advokat di mana pun, termasuk di kepolisian, kejaksaan, maupun persidangan.
"Habis sudah, tamat sudah karier dia," ucapnya.
Hotman menilai Mahkamah Agung telah bersikap tegas atas perbuatan Razman dan pengacaranya Firdaus yang dianggap menghina pengadilan.
"Iya tegas, siapa yang nggak tegas, hakim dituduh-tuduh koruptor begitu di depan persidangan. Itu kan kelewatan Bos, sudah kelewatan," katanya.
Nah terkait laporan polisi, Penyidik Bareskrim Polri menyatakan kasus Razman Arif Nasution telah naik ke tahap lidik.