Polisi Sebut Penjemputan Lolly Oleh Nikita Mirzani Telah Sesuai Prosedur untuk Menjalani Visum

Polisi Sebut Penjemputan Lolly Oleh Nikita Mirzani Sesuai Prosedur
Sumber :
  • istimewa

"Kenapa sih sampai akhirnya gua melaporkan orang tersebut. Ini tuh buat pelajaran semua orangtua yang ada di luar,"ucap Nikita Mirzani dalam keterangannya, Selasa 17/9/2024.

Kisah Pilu Mahasiswi saat Magang di Kecamatan, Dicabuli ASN hingga Dikasih Pil Aborsi Ilegal

"Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, ya kalian wajib lapor," sambungnya.

Laporan Nikita Mirzani tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Wow 'Sayembara' Selebritis Kontoversi Hargai Rp500 Juta Bagi Menemukan Aep, Pengawal Otto Aneh

Nikita Mirzani melaporkan kekasih anaknya yakni Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 Dan atau 77 A Jo 45 A dan/atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.