Kronologi Vadel Badjideh Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi Dugaan Persetubuhan-Aborsi
- istimewa
Siap – Polisi masih mendalami laporan artis Nikita Mirzani terhadap mantan kekasih anaknya Vadel Alfajar Badjideh (Vadel Badjideh) atas tindak pidana terhadap putrinya, LM (16).
Polisi menjelaskan Nikita melaporkan Vadel soal dugaan persetubuhan dan aborsi kepada putrinya. Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Vadel diduga mencabuli Lolly hingga hamil. Bahkan, dan diduga memaksa putri Nikita Mirzani tersebut untuk melakukan aborsi.
"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan pernyataannya, Jumat 13/9/2024.
"Kronologi singkat telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor (VAB) terhadap korban," tambahnya.
Dalam laporan dugaan persetubuhan dan aborsi tersebut, kata Ade Ary, berawal ketika Nikita Mirzani mendapatkan foto anaknya dalam kondisi tengah hamil yang diperolehnya dari teman anaknya berinisial C.
Nikita Mirzani mengungkapkan, putrinya tersebut juga diduga dipaksa melakukan aborsi hingga dua kali. Menurut Ade Ary, terdapat 3 orang saksi yang turut disertakan, yakni saksi berinisial C, D, dan Y.