Nikita Mirzani Mendadak ke Polres Jaksel Buat Laporan, Polisi: Kasus Keluarganya
- istimewa
Siap – Artis Nikita Mirzani mendadak mendatangi Polres Jakarta Selatan dan membuat sebuah laporan ke pihak kepolisian.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan kedatangan Nikita Mirzani untuk membuat laporan dengan sangkaan UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan dan UU KUHP, Adapun Nikita datang dengan kuasa hukumnya.
Dikatakan Nurma Dewi, Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA. Dan terkait pihak yang menjadi korban dalam laporan tersebut seorang wanita berinisial LM (17).
"Betul saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan, melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," ucap Nurma Dewi saat memberikan keterangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2204).
"Pasal yang disangkakan UU kesehatan, kemudian juga di perlindungan anak, juga di situ kita masukkan UU KUHP juga," timpalnya.
Nurma menjelaskan, bersama dengan dilayangkannya laporan tersebut, Nikita juga menyertakan sejumlah bukti beserta saksi. Nantinya polisi bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.
"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan, Nikita membuat laporkan sebagai orang tua dari korban. Untuk sementara ini, Nikita hanya datang untuk membuat laporan.
"NM masih melapor, untuk pemeriksaan dijadwalkan, NM orang tuanya yang melaporkan, yang jadi korban adalah anaknya. Terlapornya hanya satu," tandasnya.