Bikin Melongo, Ternyata Begini Pengakuan Pelaku Pengirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan
- Istimewa
Siap –Pengakuan pelaku yang merupakan kakak beradik kasus viral pengiriman mayat melalui ojek online (ojol) di Medan membuat heboh publik.
Pasalnya kedua pelaku R(24) dan NH (21) yang merupakan kakak beradik diduga telah melakukan hubungan terlarang sejak tahun 2022 dan nekat mengirimkan jenazah hasil hubungan itu melalui jasa Ojol.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Wijayanto, mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula bermula saat pengemudi ojol bernama Yusuf kebingungan mencari alamat tujuan pengiriman yang berada di area pemakaman Masjid Jamik, Jalan Kapten Mukhtar Basri.
Kemudian, Yusuf sempat bersitegang dengan warga terkait lokasi pengiriman, karena tidak ada yang mengenal penerima bernama Putri sesuai aplikasi.
"Oh, dia cuma kirim barang, Bang. Nanti ada yang nerima, rumahnya sebelah masjid, atas nama Putri," kata pengemudi ojol Yusuf dalam video yang viral di media sosial.
Sontak Warga yang curiga dengan paket tersebut meminta Yusuf menghubungi pengirim, namun nomor yang tertera tidak bisa dihubungi.
Hal itu semakin memicu kecurigaan warga hingga akhirnya mereka memutuskan untuk membuka tas tersebut.