Bikin Melongo, Ternyata Begini Pengakuan Pelaku Pengirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan
- Istimewa
Setelah mengetahui isi tas yang ternyata jasad bayi, warga langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata kakak beradik.
Nah fakta yang paling mengejutkan lagi terungkap saat pemeriksaan.
R dan NH, yang diketahui berstatus kakak dan adik kandung, ternyata telah menjalin hubungan terlarang sejak tahun 2022.
"Sudah terjalin dari 2022, cuma setelah terakhir itu sekitar 2024, bulan-bulan 8 atau bulan 9. Itulah terakhir," ungkap salah satu dari mereka kepada penyidik seperti dikutip tvOne.
Nah dari hubungan terlarang itu diduga menghasilkan seorang bayi laki-laki yang lahir pada 3 Mei 2025 di sebuah kos di Barak Tambunan Sicanang, Medan Belawan, tanpa bantuan medis.
Lantas, Bayi itu mengalami sakit pada 7 Mei 2025 dan sempat dibawa ke bidan, namun karena keterbatasan ekonomi, tidak dirujuk ke rumah sakit.