Warga Komplek Palem Raya Serdam Tolak Keberadaan Pabrik Penggilingan Daun Kratom
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Warga Kompleks Palem Raya Serdam, Gang Damai, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengaku resah dengan adanya aktifitas pabrik penggilingan daun kratom.
Warga mengaku resah lantaran akibat pabrik penggilingan daun kratom tersebut membuat bising dan debu beterbangan sehingga diduga mencemari lingkungan.
Sebagai bentuk protes, warga pun memasang pelang penolakan di pintu gerbang. Namun pelang tersebut dicopot oleh orang tidak dikenal.
Satu diantara warga S, saat menuturkan bahwa pemilik pabrik kratom kerap bersikap arogan dan mengklaim memiliki “kedekatan khusus” dengan oknum aparat.
“Dia selalu merasa tidak bisa disentuh hukum. Padahal, usaha dan rumah tinggalnya berada di RT kami, sementara domisili resminya di RT lain,”kata S dikutip pada Selasa, 13 Mei 2025.
S menambahkan, bahwa pengusaha tersebut telah mengabaikan hasil mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sungai Raya pada 21 Maret 2025 lalu. Dalam mediasi tersebut, telah ditegaskan bahwa semua fasilitas umum adalah milik bersama, bukan milik pribadi atau pengusaha.