Wali Kota Supian Ungkap Fakta Mencengangkan di Balik Raibnya Situ Gugur Depok, Kok Bersertifikat?
- Istimewa
Siap – Wali Kota Depok, Supian Suri menemukan sederet fakta mencengangkan di balik penyegelan sejumlah rumah tak berizin di wilayah Sawangan.
Usut punya usut, selain tak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB, ratusan rumah di komplek Al Fatih itu rupanya berada di area resapan air yang dulunya disebut Situ Gugur.
Terkait hal itu, Supian Suri menegaskan, bahwa pihaknya berkewajiban untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur yang sejak tahun 1966 kabarnya telah disulap menjadi lahan pemukiman.
"Tahun 70 coba diperbaiki tapi akhirnya gugur lagi, intinya gitulah," katanya saat meninjau langsung kawasan tersebut pada Senin, 5 Mei 2025.
Hanya saja, menurut Supian, permasalahannya dari perjalanan waktu, titik ini tidak lagi boleh dibilang fungsi sebagai situ atau wilayah resapan air.
Pasalnya, dari sisi alas hak juga sudah memiliki sertifikat.
"Ini yang kemarin menjadi kendala kita disaat kita akan mengembalikan fungsi situ," jelasnya.