Proyek Jalan Aspal Dana Besar di Desa Kubu Rusak, Bain Ham RI Minta APH Periksa
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Proyek jalan aspal yang baru berusia seumur jagung di Dusun Karya Raja, Desa Kubu, Kabupaten Kubu, Kalimantan Barat sudah terjadi rusak di sejumlah titik pada Senin 21 April 2025. Padahal proyek jalan aspal tersebut menelan anggaran cukup fantastis Rp1,5 Miliar.
Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kalbar, Syafriudin mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) seperti Tipikor Polres Kubu Raya dan Kejati Kalbar untuk memeriksa Dinas PU Kubu Raya dan kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut.
‘’Saya minta kepada Tipikor Polres Kubu Raya dan Polda Kalbar untuk memeriksa proyek tersebut, karena anggaran besar cepat rusak,’’kata Syafriudin kepada siap.Viva.co.id pada Senin 21 April 2025.
Syafriudin mengatakan, proyek jalan aspal tersebut dilaksanakan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024 sebesar Rp1.551,923,44 Miliar yang dilaksanakan oleh CV Bima Satria Perkasa.
‘’Proyek tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang perumahan rakyat, dan kawasan pemukiman Kabupaten Kubu Raya dan informasinya merupakan aspirasi mantan anggota DPRD Kubu Raya dapil Kubater,’’katanya.
Lebih lanjut, Syafriudin juga menyayangkan proyek yang dilaksanakan dengan anggaran cukup besar, namun belum lama selesai dikerjakan sudah terjadi rusak.