Ringkus Koboi Kampung Baru, Kompolnas Ultimatum Pelaku yang Bakar Mobil Polisi di Depok: Hukum Tidak Boleh Kalah
- Istimewa
Siap – Kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok mendapat sorotan serius Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Terkait hal itu, perwakilan Kompolnas ditemani Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras dan jajaran bahkan sempat mendatangi langsung lokasi kejadian pada Minggu, 20 April 2025.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, dari hasil peninjauan lokasi pihaknya mendapat gambaran mengenai bagaimana kasus pembakaran mobil polisi itu terjadi.
Anam juga telah mendapat keterangan awal penangkapan hingga terjadinya aksi penyerangan terhadap polisi.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula dari upaya Satreskrim Polres Metro Depok mejemput tersangka berinisial TS atas dua laporan, yakni kepemilikan senjata api dan perbuatan tidak menyenangkan soal dugaan penyerobotan lahan.
Berdasarkan hasil penelusuran, Anam lantas menduga sejumlah orang yang ikut melakukan perlawanan itu bukanlah warga sekitar.
“Jadi ada dua peristiwa, peristiwa yang ada di portal sama peristiwa yang ada di sini (dalam Kampung Baru). Nah ketika ada perlawanan terhadap penegakan hukum ya kemungkinan besar memang dilakukan oleh komunitas yang sangat dekat dengan TS,” katanya.