Rapat Mediasi Lahan Buntu, Asisten Setda Kubu Raya: Warga yang Dirugikan Silahkan Lapor Polisi

Forkopimcam Kecamatan Kubu gelar rapat mediasi penjualan lahan
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Bupati Kubu Raya Sebut akan Turunkan Tim Inspektorat ke Desa Kubu Terkait Penjualan Hutan Mangrove

VIVA – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar rapat mediasi masalah penjualan lahan seluas 400 Hektare di Aula Kantor Camat Kubu Jalan Suparto, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 15 April 2025.

Pantauan dilapangan, rapat mediasi dihadiri oleh Kapolsek Kubu IPDA Rosyid, Danramil Kubu Kapten Kav Prasetyo, Asisten 1 Setda Kabupaten Kubu Raya Muktar, Petugas KPH Kubu Raya, Kesbangpol Kubu Raya, Camat Kubu Syaiful Rahman, dan Kabid Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya Budi Mulyono dan masyarakat.

Polresta Pontianak Ungkap Kasus TPPO, 2 Orang Pelaku Ditangkap

Rapat mediasi yang dimulai sejak pukul 8.30 wib tersebut sempat berlangsung tegang lantaran Kepala Desa Kubu Hermawansyah menolak menunjukan bukti 200 lembar Surat Pernyataan Tanah (SPT) kepada warga yang hadir dalam rapat mediasi.

Kemudian, Kepala desa juga menolak menjelaskan penggunaan uang sebesar Rp 1,2 Miliar dari hasil jual tanah seluas 400 Hektare yang berlokasi di Dusun Parit Tokaya yang notabenya akan digunakan untuk kebun kelapa sawit.

Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak

 

Warga Dusun Parit Tokaya menghadiri rapat mediasi maslah lahan

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title