Rapat Mediasi Lahan Buntu, Asisten Setda Kubu Raya: Warga yang Dirugikan Silahkan Lapor Polisi
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar rapat mediasi masalah penjualan lahan seluas 400 Hektare di Aula Kantor Camat Kubu Jalan Suparto, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 15 April 2025.
Pantauan dilapangan, rapat mediasi dihadiri oleh Kapolsek Kubu IPDA Rosyid, Danramil Kubu Kapten Kav Prasetyo, Asisten 1 Setda Kabupaten Kubu Raya Muktar, Petugas KPH Kubu Raya, Kesbangpol Kubu Raya, Camat Kubu Syaiful Rahman, dan Kabid Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya Budi Mulyono dan masyarakat.
Rapat mediasi yang dimulai sejak pukul 8.30 wib tersebut sempat berlangsung tegang lantaran Kepala Desa Kubu Hermawansyah menolak menunjukan bukti 200 lembar Surat Pernyataan Tanah (SPT) kepada warga yang hadir dalam rapat mediasi.
Kemudian, Kepala desa juga menolak menjelaskan penggunaan uang sebesar Rp 1,2 Miliar dari hasil jual tanah seluas 400 Hektare yang berlokasi di Dusun Parit Tokaya yang notabenya akan digunakan untuk kebun kelapa sawit.
Warga Dusun Parit Tokaya menghadiri rapat mediasi maslah lahan
- Ngadri/siap.viva.co.id