Pemilik Bengkel di Jambi Gugat Bank Mandiri, Ungkap Dugaan Kolusi Lelang dan Intimidasi Ormas
- istockphoto.com
Siap – Pemilik bengkel "Sarang Motor" di Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, menggugat Bank Mandiri Cabang Bangko ke Pengadilan Negeri (PN) Bangko.
Gugatan ini dilayangkan atas dugaan kolusi dalam proses lelang aset jaminan kredit serta intimidasi oleh organisasi masyarakat (ormas).
Dua unit ruko milik H. Mardi yang digunakan sebagai jaminan kredit diduga dilelang tanpa prosedur transparan.
H. Mardi juga mengaku mendapat tekanan dari Anton, pemenang lelang yang disebut-sebut terafiliasi dengan ormas Front Dusun Bangko (F-DB).
Tak hanya menggugat pihak bank, Mardi juga meminta Komisi Yudisial turun tangan mengawasi jalannya persidangan.
Ia berharap proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi pihak eksternal.
“Proses hukum ini perlu pengawasan agar berjalan sesuai koridor. Ada indikasi kolusi dalam lelang dan tekanan dari ormas,” kata kuasa hukum Mardi, Henri Kusuma SH, MH dari HK Lawfirm, Selasa, 15 April 2025.