Polres Sambas Ungkap Kasus Curas dan Pembunuhan, Satu Orang Ditangkap

Ilustrasi kasus pembunuhan di Kota Depok
Sumber :
  • Istimewa

Beritakan Tambang Ilegal di Teror, Seorang Wartawan Lapor ke Polda Kalbar

VIVA – Jajaran Polres Sambas berhasil meringkus DS (34) diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan H. Saman,Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Sabtu 12 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan, bahwa pihaknya berhasil menangkap DS yang diduga pelaku pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kades Kubu Bantah Menjual Lahan Seluas 400 Hektare, Klaim Jual Lahan Diketahui BPD

‘’Iya benar pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan proses lebih lanjut,’’jelas AKP Rahmad dikutip pada Sabtu 12 April 2025.

Kasat Reskrim mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula warga yang mendengar suara mencurigakan kemudian berinisiatif memberitahu tetangga lainnya dan mendatangi rumah korban. Saat itu, kondisi rumah terkunci dari dalam dan lampu dalam keadaan mati.

Polres Kubu Raya Gandeng Tim Forensik Bongkar Makam Korban Dugaan Penganiayaan

Dengan bantuan warga sekitar, pintu rumah berhasil didobrak. Korban ditemukan tergeletak di ruang tamu dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka berat di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Korban langsung dibawa ke RS Pemangkat, namun nyawanya tidak tertolong.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat ventilasi jendela samping sekitar pukul 18.50 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong. Korban diketahui baru pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 21.50 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title