Warga Depok Bisa Titip Motor di Polres dan Polsek Saat Mudik
- Istimewa
Siap – Polres Metro Depok menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua atau sepeda motor secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Hari Raya Idulfitri 446 Hijriah/2025. Layanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada pemudik yang meninggalkan kendaraannya di rumah.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Kota Depok, termasuk polsek-polsek, telah diarahkan untuk menyiapkan tempat penitipan motor bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi kami mengimbau masyarakat, khususnya Kota Depok, bahwa jajaran Polres Metro Depok telah menyiapkan penitipan motor. Polsek-polsek juga sudah saya sampaikan untuk menyiapkan tempat penitipan motor," kata Kombes Pol Abdul Waras di Depok, Kamis (20/3/2025).
Selain menyediakan penitipan kendaraan, Kombes Pol Abdul Waras meminta para pemudik yang menempuh perjalanan jarak jauh dan membawa anak kecil agar menggunakan transportasi umum.
Menurutnya, kendaraan bermotor mereka dapat dititipkan di polsek maupun di polres untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
"Jadi motor bisa dititipkan di polsek ataupun di polres saja," ujarnya.
Abdul menjelaskan untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.