Warga Depok Bisa Titip Motor di Polres dan Polsek Saat Mudik

Polres Metro Depok menyiapkan kantung parkir bagi pemudik
Sumber :
  • Istimewa

"Kita persiapan mungkin hari Selasa atau Rabu sudah siap. Ya Minggu ini sudah mulai bisa menitipkan kendaraan. Persyaratannya cukup motor dengan surat-suratnya," ujarnya.

Bagaimana Hak Pilih Pemain Naturalisasi Dalam Pilkada 2024? Ada 11 Pemain Keturunan Bisa Nyoblos

Abdul mengatakan tidak ada batasan kuota untuk penitipan kendaraan. Selama kapasitas masih tersedia, masyarakat bisa menitipkan motor mereka di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian.

"Yang jelas kita siapkan seluas-luasnya untuk masyarakat yang berada di area Depok. Tadi juga ada arahan dari Bapak Kapolda, saat ini kami hanya menerima kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat untuk sementara belum bisa. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang hendak mudik agar lebih tenang dan nyaman meninggalkan kendaraannya selama periode libur Lebaran 2025," katanya.

KPU Depok Kerahkan 550 Personel Gabungan untuk Amankan Debat Ketiga Pemilu 2024