SIM Seumur Hidup? Cek Fakta Berikut!

SIM seumur hidup ternyata hoaks, begini penjelasannya!
Sumber :
  • Turn Back Hoax (Mafindo)

Siap – Baru-baru ini, beredar informasi mengejutkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berlaku seumur hidup.

Warga Depok Bisa Titip Motor di Polres dan Polsek Saat Mudik

Informasi ini muncul melalui unggahan akun TikTok @sim.online.2025, yang menunjukkan foto Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran petinggi negara.

Di unggahan tersebut, disebutkan bahwa SIM dan STNK kini telah resmi berlaku seumur hidup setelah rapat antara Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri.

Heboh, Maarten Paes Hapus Akun Medsos Jelang Duel Lawan Australia, Saya Cukup Sensitif Terhadap......

Namun, kabar tersebut ternyata tidak benar.

Korlantas Polri dengan tegas membantah informasi ini, mengonfirmasi bahwa SIM tetap berlaku selama lima tahun dan tidak berlaku seumur hidup.

Renovasi Stadion Kanjuruhan Habiskan Rp 357 Miliar, Prabowo Segera Resmikan

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Meskipun masa berlaku SIM yang hanya lima tahun kerap menuai keluhan dari masyarakat, Korlantas Polri menjelaskan bahwa pemilik SIM harus tetap menjalani uji keterampilan setiap lima tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title