Disinggung Film Pesta Babi, Menteri Jumhur: Urusan Bisnis
- Istimewa
Siap – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan, bahwa tidak semua urusan bisnis harus selalu otomatis dibatalkan oleh urusan lingkungan. Pernyataan ini ia sampaikan ketika disinggung soal film Pesta Babi.
Sebagaimana diketahui, film dokumenter investigatif karya Dandy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut belakangan tengah jadi sorotan banyak pihak.
Itu lantaran film berdurasi 95 menit ini dianggap mengungkap realitas masyarakat adat di Papua Selatan yang terancam oleh proyek skala besar pemerintah dan korporasi.
Merespon hal tersebut, Menteri LH Jumhur Hidayat menyebut, bahwa itu adalah masalah bisnis.
"Ya, saya rasa memang tidak semua urusan bisnis harus selalu otomatis dibatalkan oleh urusan lingkungan," katanya saat dicecar awak media ketika melakukan kunjungan kerja di Universitas Islam Internasional Indonesia, Depok pada Jumat, 22 Mei 2026.
Menurut dia, itu karena ada trade-off antara memikirkan kedaulatan pangan dan sebagainya.
"Tapi tentunya semua dalam dalam pengawasan yang ketat lah, kira-kira begitu," ujarnya.
Lebih jauh ketika disinggung soal pengawasan lingkungan, Jumhur menilai hal tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.
"Gini ya, eh 10 tahun kita kawin dengan kehutanan menyebabkan tekanan pada pengawasan berkurang sebagai Kementerian atau Divisi Lingkungan Hidup. 10 tahun pengawasan berkurang, karena itu ada akumulasi problem, akumulasi masalah di berbagai sektor," jelasnya.
"Sekarang Presiden Prabowo memisahkan. Karena itu yang sebenarnya, sejak ada Kementerian Lingkungan Hidup dia sendirian, karena dia mengevaluasi, mengawasi, memantau, ya, semua kegiatan yang dilakukan oleh kementerian atau stakeholder-stakeholder kementerian, bisnis dan sebagainya," sambung dia.
Menurut Jumhur, setelah 10 tahun bersama hingga akhirnya dua kementerian tersebut dipisah, barulah terlihat ternyata ada banyak masalah.
"Nah, karena itu, maaf, rezim KLH sekarang adalah rezim sanksi. Kita memberikan ratusan sanksi kepada banyak pihak, karena memang 10 tahun mereka nikmat sekali tanpa ada pengawasan yang serius," ujarnya.
Jumhur berpendapat, kondisi itu terjadi di dunia industri, pertambangan, extractive industry, hingga pemerintah daerah.
"Ada lebih dari 330 pemerintah daerah kita berikan sanksi karena mereka lalai misalnya mengelola sampah. Nah, itu kemudian terjadi pada saat ini," tegasnya.