Kesal! Usai Kronologi Rumahnya Anggota DPRD Jatim Mahfud Diacak - acak KPK
- Istimewa
Siap – Gempar dengan pemberitaan Anggota DPRD Jatim, Mahfud yang sebelumnya rumah diacak - acak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantas masyarakat Bangkalan merasa terkejut dengan hal tersebut yang terjadi pada Selasa 9 Juli 2024 malam.
Berbagai spekulasi pun bermunculan di benak masyarakat, kemudian keesokan harinya pada Rabu 10 Juli 2024 Siang, kegiatan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jatim itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kasus lama yang berkaitan dengan pengembangan kasus pokok pikiran menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Spekulasi di benak masyarakat semakin bertanya tidak terbendung, bahkan menggelinding informasi lokasi kegiatan penggeledahan oleh KPK itu dilaksanakan di Perumahan IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan dan legislator Indrapura yang berdomisili di perumahan itu hanya Mahfud, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur.
“Waktu penggeledahan saya ada di Jakarta, baru bertemu tadi siang secara langsung di Surabaya, tetapi melalui telepon saya juga bertanya apa saja yang dibawa. Dari rumah (perumahan) IMC,”
“dua HP serta uang recehan, uang kecil pecahan Rp 20 ribuan, nilainya kurang lebih sekitar Rp 300 jutaan,” ucap H Fatkhurrahman sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan melalui sambungan selulernya pada Rabu petang.