Kesal! Usai Kronologi Rumahnya Anggota DPRD Jatim Mahfud Diacak - acak KPK
- Istimewa
Mahfud juga mengatakan bahwa penggeledahan hanya dilakukan selama beberapa jam hanya pemberkasan untuk barang-barang disita memang dihitung manual oleh penyidik sehingga membutuhkan waktu lebih.
"Kalau penggeledahannya sebentar, yang lama itu pemberkasannya. Karena mereka hitung manual. Dan saya juga menegaskan penggeledahan hanya dilakukan di rumah saya di sini, jadi tidak benar itu (penggeledahan di Geger)," ungkap Mahfud.
Politisi partai PDIP mengatakan, kini dirinya berstatus sebagai saksi sebelum penggeledahan itu dilakukan lebih dahulu mendapatkan surat yang menyatakan dirinya sebagai saksi kasus korupsi dana hibah yang menjerat eks Anggota DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Iya sebelumnya itu saya mendapat surat panggilan sebagai saksi. Saat ini status saya sebagai saksi," tutup Mahfud.