Kesal! Usai Kronologi Rumahnya Anggota DPRD Jatim Mahfud Diacak - acak KPK

Rumahnya DPRD Jatim
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Gempar dengan pemberitaan Anggota DPRD Jatim, Mahfud yang sebelumnya rumah diacak - acak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantas masyarakat Bangkalan merasa terkejut dengan hal tersebut yang terjadi pada Selasa 9 Juli 2024 malam.

Berbagai spekulasi pun bermunculan di benak masyarakat, kemudian keesokan harinya pada Rabu 10 Juli 2024 Siang, kegiatan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jatim itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kasus lama yang berkaitan dengan pengembangan kasus pokok pikiran menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Spekulasi di benak masyarakat semakin bertanya tidak terbendung, bahkan menggelinding informasi lokasi kegiatan penggeledahan oleh KPK itu dilaksanakan di Perumahan IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan dan legislator Indrapura yang berdomisili di perumahan itu hanya Mahfud, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur.

 

“Waktu penggeledahan saya ada di Jakarta, baru bertemu tadi siang secara langsung di Surabaya, tetapi melalui telepon saya juga bertanya apa saja yang dibawa. Dari rumah (perumahan) IMC,”

“dua HP serta uang recehan, uang kecil pecahan Rp 20 ribuan, nilainya kurang lebih sekitar Rp 300 jutaan,” ucap H Fatkhurrahman sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan melalui sambungan selulernya pada Rabu petang.

Kendati, pria yang dikenal dengan sapaan Haji Kur itu saat ini menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti berkaitan status Mahfud paska penggeledahan di rumah kadernya itu.

 

Selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan, lanjut Haji Kur, dirinya ditanya oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berkaitan dengan kronologi untuk mengetahui secara langsung kepastian berkaitan dengan kegiatan penggeledahan dari KPK.  

“Namanya juga anggota dari PDI Perjuangan, ingin tahu kepastian. Namun statusnya saya juga masih belum jelas, kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan) bukan, masak dia tidak jujur kepada saya, kan tidak mungkin, mesti apa adanya,” ujar H Kur.  

Terlebih, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan, operasi penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara. 

Kasus lama yang disebut Alexander Marwata merupakan perkara pokok pikiran menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Keesokan harinya, Anggota DPRD Jatim, Mahfud mengungkap kronologi rumahnya diobok-obok oleh penyidik KPK. Ia menjelaskan, sejumlah penyidik KPK tiba di rumahnya saat dirinya tengah membersihkan rumah.

"Jadi awalnya saat saya bersih-bersih rumah itu ada orang ketuk pintu. Jadi penyidik itu datang baik-baik," katanya kepada sejumlah wartawan pada Jumat 12 Juli 2024.

Ia menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan cara yang baik oleh semua penyidik KPK. Bahkan sebelum petugas masuk Ia diberi izin untuk mengajak anak-anaknya keluar rumah.

"Sangat santun. Bahkan saya minta izin agar penyidik tidak masuk dulu karena saya mau mengeluarkan anak-anak saya, juga diberikan waktu oleh mereka," tutur Mahfud.

Usai mengajak anak-anaknya keluar dari rumah, penyidik mulai masuk dan melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Perumahan IMC, Bangkalan.

"Penggeledahan dilakukan dengan baik, tidak sesangar yang dibayangkan. Bahkan penyidik selalu mengonfirmasi barang yang hendak dibawa," kata Mahfud. 

Mahfud menyatakan barang-barang yang dibawa penyidik meliputi 2 buah ponsel dan uang sekitar Rp 300 juta seperti uang pecahan kecil. Ia mengaku uang itu memang selalu disiapkan untuk sedekah.

"Jadi uangnya itu pecahan uang baru Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribuan, dan Rp 50 ribuan. Memang itu saya siapkan untuk dibagikan untuk lebaran, Muharram, dan sedekah ke anak-anak yatim," tegasnya. 

Mahfud juga mengatakan bahwa penggeledahan hanya dilakukan selama beberapa jam hanya pemberkasan untuk barang-barang disita memang dihitung manual oleh penyidik sehingga membutuhkan waktu lebih.

"Kalau penggeledahannya sebentar, yang lama itu pemberkasannya. Karena mereka hitung manual. Dan saya juga menegaskan penggeledahan hanya dilakukan di rumah saya di sini, jadi tidak benar itu (penggeledahan di Geger)," ungkap Mahfud.

Politisi partai PDIP mengatakan, kini dirinya berstatus sebagai saksi sebelum penggeledahan itu dilakukan lebih dahulu mendapatkan surat yang menyatakan dirinya sebagai saksi kasus korupsi dana hibah yang menjerat eks Anggota DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Iya sebelumnya itu saya mendapat surat panggilan sebagai saksi. Saat ini status saya sebagai saksi," tutup Mahfud.