Catatan Hitam STIP: Bahtera Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Karam Akibat Salah Nakhoda

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ketua Umum Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indpnesia (IKKPNI) dan Purkumpulan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I), Capt Dwiyono kembali angkat bicara soal perpeloncoan maut yang terjadi di STIP

Dalam keterangan tertulisnya, Capten atau Capt Dwiyono menyebut, bahwa kehormatan marwah institusi lembaga pendidikan tinggi dimanapun, sepanjang zaman harus dijaga dan diupayakan jangan sampai ternodai. 

Karena secara akademis sekolah tinggi adalah sebagai tolok ukur garda terdepan untuk mencetak para cendekia anak bangsa setingkat tenaga ahli, yang akan mengukir kebudayaan menjadi peradaban sesuai penguasaan bidang ilmunya," kata dia pada Selasa, 14 Mei 2024.

Sekolah Tinggi IImu Pelayaran (STIP), kata Capt Dwiyono, adalah bagian dari lembaga pendidikan tinggi di bidang pelayaran niaga yang diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan andal.

Mereka dituntut untuk memenuhi standar internasional serta mampu bersaing dalam pasar global. 

Karena itulah, menurutnya peserta didik dibekali kemampuan terampil, keahlian, dan disiplin sesuai dengan standar nasional maupun internasional. 

Menyadari betapa besar amanat moral etika yang diemban dalam melaksanakan Pendidikan tinggi, sebagai acuan maka disusun statuta STIP yang mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pendidikan tinggi. 

Yakni, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi telah menetapkan demikian.

Capt Dwiyono menjelaskan, STIP berada dibawah naungan Badan Diklat Perhubungan Republik Indonesia.