Jaksa Berikan Kado Tasbih untuk Mahasiswa UI yang Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasannya
- Istimewa
Siap – Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera, memberikan seutas tasbih kepada Altaf, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswa UI yang dituntut hukuman mati.
Momen jaksa memberikan Altaf tasbih terjadi usai persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Alfa Dera mengungkapkan, bahwa tindakannya memberikan tasbih kepada terdakwa Altaf yang dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap mahasiswa UI itu merupakan bentuk kepedulian, sesama Muslim.
Jaksa yang bertugas di Kejari Depok ini berharap, tasbih bisa menjadi sarana agar terdakwa dapat merenungkan kesalahannya.
"Ya ini bagian kewajiban sesama Muslim untuk mengajak menuju kebaikan dan mengingat kepada Allah," katanya.
Menurut Alfa Dera, tindakan ini dipandang sebagai bagian dari kewajiban sesama Muslim untuk mengajak kebaikan.
"Karena keyakinan bahwa ibadah tidak hanya terbatas di masjid, tapi juga tercermin dalam setiap tindakan kita sehari-hari."