Jaksa Berikan Kado Tasbih untuk Mahasiswa UI yang Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasannya

Altaf mahasiswa UI terdakwa kasus pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

Alfa Dera menegaskan, bahwa memberikan tasbih kepada terdakwa bukanlah sekadar simbol, namun lebih sebagai panggilan untuk merenungkan perbuatan yang telah dilakukan di hadapan Allah. 

"Dengan penuh kesadaran akan nilai-nilai agama dan kemanusiaan, kami mengingatkan, bahwa setiap tindakan kita adalah bagian dari ibadah kita kepada Tuhan," tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua IKA Unpam tersebut.

Alfa Dera menambahkan, tindakan ini juga mencerminkan rasa kepedulian terhadap keberlangsungan spiritual dan moral terdakwa, serta harapan akan kesempatan untuk bertaubat dan mengubah kehidupan menjadi lebih baik, di masa depan. 

"Dengan demikian, langkah ini bukan hanya sebagai upaya dalam konteks peradilan, tetapi juga sebagai dorongan untuk memperbaiki diri dan mengajak kepada kebaikan dalam komunitas Muslim," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya, UI, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun), ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk dan terbungkus plastik sampah di kamar kosnya, di kawasan Beji, Kota Depok pada Jumat, 4 Agustus 2023. 

Belakangan diketahui pembunuhnya adalah Altaf, yang tak lain adalah senior korban di kampus.

Pada penyidik, Altaf mengaku membunuh adik tingkatnya itu lantaran terlilit utang. Ia merugi dalam investasi kripto. Kini kasus pembunuhan tersebut telah berproses di Pengadilan Negeri Depok.