Haris Azhar Bongkar Fakta Revisi UU ITE Ancaman Tersembunyi yang Membungkam Kebebasan Berpendapat
- Youtube novel baswedan
Siap –Dalam sebuah wawancara dengan Novel Baswedan, aktivis Haris Azhar mengkritik revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menurutnya justru semakin membungkam kebebasan berpendapat.
Haris mengatakan bahwa revisi UU ITE ini semakin memperluas ruang untuk mempidanakan orang-orang yang mengkritik pemerintah atau pejabat publik.
Hal ini terlihat dari penambahan pasal-pasal baru yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Menurut Haris, revisi UU ITE ini juga semakin memperkuat posisi pemerintah dalam mengendalikan informasi di ruang digital.
Hal ini terlihat dari pemberian kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pemblokiran dan pembatasan akses terhadap konten-konten yang dianggap melanggar hukum.
"UU ITE ini sebenarnya adalah alat untuk membungkam kritik. Ini adalah alat untuk mengendalikan informasi," kata Haris.
Haris juga mengungkapkan bahwa revisi UU ITE ini telah menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan.