Tim Gabungan Gerebek Diduga Gudang Oli Palsu,Pengamat Hukum: Identifikasi Pemilik dan Usut Tuntas

Tim gabungan gerebek gudang oli diduga palsu di Kubu Raya
Tim gabungan gerebek gudang oli diduga palsu di Kubu Raya
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVAPengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr Herman Hofi Munawar menyoroti penggebekan gudang diduga oli palsu di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan oleh tim gabungan Kejati Kalbar, BAIS, BIN, Intel TNI AL, dan TNI AU.

 

‘’Aparat penegak hukum harus segera melakukan langkah-langkah konkret sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Identifikasi pemilik gudang harus diprioritaskan, dilanjutkan penyegelan TKP dan pemasangan garis polisi (police line) sesuai Pasal 98 KUHAP. Selain itu, jaringan distribusi, pemasok bahan baku, dan para pihak yang terlibat dalam penjualan oli palsu harus diperiksa secara menyeluruh,” jelas Herman Hofi Munawar dikutip pada Minggu 22 Juni 2025.

 

Herman menegaskan bahwa dokumen dan peralatan di lokasi harus segera disita dan dianalisis secara cermat untuk menelusuri sumber bahan baku, catatan pelanggan, transaksi keuangan, hingga struktur organisasi jaringan pemalsu.