Said Didu Terancam Diproses Hukum Atas Fitnah PSN PIK 2 Muannas: Minta Maaf atau ....
- Istimewa
Siap –Konsultan hukum Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Muannas Alaidid mengecam keras tuduhan Muhammad Said Didu yang beredar di grup WhatsApp dan berjudul "Banten Kembali Merdeka, Ternyata Tidak Ada PSN di PIK 2".
Menurut Muannas, tulisan tersebut adalah hoaks yang jelas-jelas meresahkan masyarakat dan berpotensi menyesatkan publik.
Muannas mengatakan bahwa Said Didu, yang selama ini dikenal sebagai seorang akademisi dengan latar belakang doktoral, namun kerap menyebarkan berita hoaks sehingga membuat gaduh masyarakat Indonesia.
"Tulisan ini tidak hanya keliru, tetapi juga penuh kebohongan yang sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Muannas kepada wartawan seperti dikutip di Jakarta, Ahad, 8 Desember 2024.
Pernyataan Muannas mengacu pada kunjungan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPD RI, Yoris Raweyai, bersama sejumlah wartawan pada 7 Desember 2024, ke lokasi PSN Tropical Coastland yang dikelola oleh PIK 2.
Dalam kesempatan itu, Yoris menjelaskan bahwa ada kebingungannya masyarakat terkait Proyek PIK dan PSN. Menurut Yoris, PIK 2 adalah
kawasan bisnis, sementara PSN Tropical Coastland berada di luar kawasan PIK dengan luas 1.755 hektar, yang saat ini sedang dikembangkan untuk restorasi mangrove dan menjadi destinasi wisata berbasis hijau.