Dilaporkan SARA, Said Didu Tidak Bisa Dibela Dengan Alasan Kebebasan Berpendapat

Potret Said Didu
Potret Said Didu
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Beredar kembali potongan video akun tik tok @ahmad.khozinudin1 pentolan ormas terlarang Hizbut Tahrir Ahmad Khozinudin sebut panggilan polisi kembali terhadap mantan seketaris BUMN Said Didu pada Selasa 19 November 2024.

Adapun panggilan oleh Polres Kabupaten Tangerang ini terkait tuduhan hoaks dan kebencian sara sebagai bentuk kezaliman entitas oligarki properti oleh PIK 2 dan melanggar hak konstitusi sebab yang dipermasalahkan adalah kritik.

Menanggapi hal tersebut, pengacara pengembang PIK 2 Muannas Alaidid menanggapi video Khozinudin yang memberi dukungan terhadap said sidu itu menyebut sebagai bentuk 'mengemis online' kepada netizen.

Pasalnya, modus advokat SJW begitu trendnya hari ini, membawa kasus hukum keruang publik untuk mendapat dukungan publik yang engga paham duduk perkaranya, mereka sebagian besar playing victim atau mengaku-ngaku sebagai korban untuk dapat empati.