Dilaporkan SARA, Said Didu Tidak Bisa Dibela Dengan Alasan Kebebasan Berpendapat
- Istimewa
Misalnya ada tuduhan sesat dan menyesatkan soal tudingan penggusuran atau perampasan tanah rakyat secara paksa yang terjadi di PSN-PIK2.
"Kalo enggak ngerti sebaiknya diam soal PSN, karena PSN itu lahannya milik KLHK bukan lahan milik warga, luasnya total 1.836 ha yang masuk PSN dan nanti yang harus dikelola. semuanya kawasan hutan tak ada pemukiman, jadi mana mungkin menggusur seperti ucapan pentolan HTI," katanya. l
a menambahkan, agar masyarakat terhindar dari hasutan dan provokasi pihak-pihak tidak bertanggungjawab kembali menyebut bahwa PSN PIK 2 itu tidak ada anggaran negara semua ditanggung sendiri swasta jadi apa yang diributkan.
"Meski PSN, PIK 2 berbeda dengan fasilitas yang diterima 13 PSN lain, di PIK 2 tak ada tax holiday, tak ada anggaran negara termasuk jaminan negara dalam pengelolaanya,"ungkapnya.
Namun demikian berkaitan dengan transaksi jual beli kepada penduduk selama ini yang diluar Proyek PSN menurutnya prosesnya normal aja hanya jual beli biasa peralihannya.
Sehingga PIK 2 menjamin bahwa semua proses jual beli selama ini berdasarkan kesepakatan, sah, dengan harga yang pantas dan wajar, tidak ada unsur paksaan, bahkan perusahaan sering kali melakukan pembelian harga diatas NJOP dan harga pembelian tersebut selalu diumumkan secara terbuka.