Pengasuh Ponpes Penghafal Alquran Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polda Lampung Sulit Temukan Pelaku
- Istimewa
"Setelah DPO sampai detik ini gak ada perkembangan lagi dari pihak polisi," katanya.
Bahkan, demi mencari keadilan bagi sang anak segala upaya dilakukan AS dan HM, salah satunya dengan mendatangi pesantren. Nahas pesantren tersebut sudah ditutup.
Kedua orang tua korban juga sempat mengunjungi rumah keluarga pelaku. Namun, gayung tak bersambut.
"Kami malah dibilang melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah Subhan," katanya.
"Saya mencari Subhan dari Juni sampai sekarang. Cari di rumah orang tuanya. Dia kabur bersama istri NF (36) beserta tiga orang anak," tambahnya.
Kedua orang tua korban berharap, kasus ini segera menemui jalan terang sehingga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
"Kami dari keluarga gak mampu. Gak bisa berbuat banyak. Semoga segera mendapat keadilan, pelaku tertangkap. Subhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena anak kami masih trauma sampai sekarang," ucap lirih AS, ibunda AM.