Hari Ini Kepsek SMPN 19 Depok Diperiksa Jaksa Terkait Skandal Cuci Rapor
- Istimewa
Siap – Tim kejaksaan kembali memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi modus cuci rapor di SMPN 19 Depok, Jawa Barat.
Kekinian, Kejari Depok menjadwalkan untuk menggali keterangan dari Nenden Eveline Agustina selaku kepala sekolah (Kepsek) di SMP negeri tersebut.
"Ya benar, hari ini agendanya permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," kata Kasi Intel Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juli 2024.
Sebelumnya, jaksa telah memeriksa operator SMPN 19 Depok untuk dimintai keterangan atas dugaan kecurangan jalur prestasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kota tersebut.
"Ya kan Jumat kemarin kami sudah panggil operatornya, hari ini (Senin) sampai Rabu yang kami perlu keterangan telah kami lakukan pemanggilan," kata Kasi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah dikutip pada Senin, 29 Juli 2024.
Ia memastikan, bakal memanggil semua yang diduga terlibat dalam dugaan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok
"Kami sudah punya datanya dan menjadwalkan pemanggilan ke Kejari Depok," kata Ubai.
Ia bahkan tak menampik, beberapa pihak yang bakal diperiksa di antaranya kepala sekolah dan guru-guru. Namun demikian, Ubai enggan merinci detail nama-nama yang akan dipanggil.
"Kepala sekolah, guru dan semua yang diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen dan korupsi akan kami panggil," tuturnya.
Ubai menegaskan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu, bahkan terhadap pihak dinas sekalipun jika benar ada indikasi pidana di dalam sistem PPDB tersebut.
"Apabila ada pihak-pihak yang menghalangi penegakan hukum dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, kami akan tindak tegas," janjinya.
Karena, menurut Ubai, Kejari Depok menilai sektor pendidikan begitu sentral di mana tujuannya membangun sumber daya manusia (SDM) dalam mewujudkan Indonesia emas.
"Karena itu, jika korupsi pelakunya adalah tenaga pendidik tentu perbuatan korupsi itu masuk dalam konteks menggangu program pembagunan SDM yang sedang dilakukan pemerintah saat ini," tegasnya.
Pengakuan Kepsek Nenden
Diberitakan sebelumnya, Kepsek SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui ada sebanyak 51 siswa jebolan SMP tersebut dianulir masuk SMA negeri lantaran diduga curang.
Ia bahkan mengaku siap menerima segala konsekuensi atas pelanggaran ini.
"Betul, untuk yang 51 (siswa) itu dianulir ya," katanya dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.
Namun demikian, Nenden enggan mengungkap kronologi tersebut secara lebih detail.
Pihaknya mengklaim telah berkoordinasi dengan Kemendisbudristek, juga dengan Disdik Depok.
"Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama dinas pendidikan," tuturnya.
Ketika disinggung lebih jauh terkait kejadian ini, ia lagi-lagi melemparkan hal itu ke Disdik Kota Depok.
"Karena kami punya orang tua dinas pendidikan dinas jadi pendidikan pendidikan sudah tahu," tuturnya.
Saat ini, lanjut Eveline, pihaknya hanya diminta menunggu proses yang sedang berjalan dan tidak bisa memberikan konfirmasi sampai permasalahan ini selesai.
"Yang jelas, kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik yang dianulir ini, kami pastikan nanti bersekolah, tapi di swasta," janji Eveline.
"Mungkin ini saja yang bisa kami sampaikan. Kami memang salah, dan siap dengan konsekuensinya," sambung dia.
Saat ditanya oknum yang melakukan manipulasi nilai rapor sudah dikonfirmasi dan diberikan sanksi, Eveline kembali mengklaim pihaknya sudah dikonfirmasi ke Disdik Kota Depok.
"Seperti yang saya bilang. Kami siap dengan konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Adapun terkait nasib 51 calon peserta didik (CPD) asal SMP Negeri 19 Depok yang dibatalkan penerimaanya di SMA negeri, Eveline mengklaim sebagian telah masuk sekolah swasta.
"Walaupun nanti ada yang masih belum terakomodir, kami bersama Disdik siap membantu mengkomunikasikan peserta didik itu."
Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 alumni SMPN 19 Depok terpaksa dianulir lantaran diduga melakukan kecurangan saat PPDB seleksi masuk SMA negeri.
Diduga, praktik curang itu dilakukan dengan cara katrol nilai alias cuci rapor. Kasus ini dibongkar Disdik Jawa Barat.