Mahkamah Konstitusi Goyah, Kabulkan Penarikan Gugatan: Gibran Bisa Maju Pilpres 2024!
Senin, 16 Oktober 2023 - 17:40 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Dari situs resmi MK, terdapat beberapa gugatan lain yang juga akan diputus, antara lain perkara Nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023, yang melibatkan berbagai pemohon dengan permasalahan yang beragam.
MK memutuskan untuk memberikan kejelasan terkait ketentuan usia calon presiden dan wakil presiden, menciptakan ketegangan dalam ruang politik menjelang pemilihan umum mendatang.