Mahkamah Konstitusi Goyah, Kabulkan Penarikan Gugatan: Gibran Bisa Maju Pilpres 2024!

Hasil putasan MK
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Dari situs resmi MK, terdapat beberapa gugatan lain yang juga akan diputus, antara lain perkara Nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023, yang melibatkan berbagai pemohon dengan permasalahan yang beragam.

MK memutuskan untuk memberikan kejelasan terkait ketentuan usia calon presiden dan wakil presiden, menciptakan ketegangan dalam ruang politik menjelang pemilihan umum mendatang.