Update Kasus Vina Cirebon, Dede Ngaku Dilarang Iptu Rudiana Bersaksi di Pengadilan, Begini Katanya
- Istimewa
Siap – Dede, pria yang mengaku sebagai saksi palsu kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki kembali membongkar pernyataan yang cukup mengejutkan tentang Iptu Rudiana.
Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah sekalipun datang atau memberi kesaksian di pengadilan pada tahun 2016 silam.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan putusan pengadilan yang menyebut Dede pernah disumpah untuk memberi kesaksian dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Dede mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak pernah datang ke pengadilan.
"Tidak pernah datang ke pengadilan, tidak sama sekali," katanya dikutip pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ia mengaku, sempat mendapat surat panggilan untuk sidang, namun dicegah Iptu Rudiana.
"Dipanggil, ada surat panggilannya. Saya tanya ke Pak Rudiana. Pak ini gimana ada surat panggilan dari pengadilan? Udah nggak usah datang, biarin aja," kata Dede meniru ucapan Iptu Rudiana kala itu.
Dede menyebut ia hanya memberi kesaksian palsu ketika menjalani proses BAP di kepolisian.
"Anehnya di dalam putusan, ada Dede ini memberikan keterangan di dalam sumpah. Padahal dia sendiri tidak pernah datang ke pengadilan dan tidak pernah memberikan keterangan, apalagi di bawah sumpah," kata praktisi hukum Otto Hasibuan.
Dede berharap, apa yang disampaikannya ini bisa membuat tujuh terpidana kasus Vina Cirebon bebas dari penjara.
"Terima kasih ya Dede, walaupun kamu ini sudah berbuat salah tapi Tuhan menolong bahwa kamu bisa dibuka hati pikiranmu," ujar Otto.