Musnahkan Barbuk Penjahat, Kombes Arya Ultimatum Pelaku Kriminal di Kota Depok
Kamis, 22 Februari 2024 - 13:08 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam ilegal, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak kriminal," ujar dia.
Lebih lanjut dirinya mengimbau, agar masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kejahatan.
"Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib. Apabila mengetahui, adanya tindak kejahatan yang terjadi di sekitar."
Arya juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Depok.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," janjinya.