Bejat, Kakek 61 Tahun Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur di Area Masjid Kawasan Cinere Depok

Kakek 61 Tahun Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Kakek 61 Tahun Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Sumber :
  • pixabay

"Pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Depok," ujar Made Budi dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Lebih lanjut Made mengungkapkan untuk kasus dugaan pencabulan bocah di bawah umur tersebut masih dalam proses penyidikan. "Sudah dalam proses penyidikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria lansia berinisial M (61) diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap bocah di bawah umur di sebuah area masjid kawasan kota Depok.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Januari 2024. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

"Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati dikutip pada Sabtu (13/1/2024).