Pemkot Medan Dipanggil ke Istana Jakarta soal Tunggakan Sewa Aset Negara, Segini Nilainya

Pemkot Medan dipanggil ke Istana soal tunggakan
Sumber :
  • Istimewa

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Medan diminta untuk melakukan perlindungan hukum bagi Pemerintah Kota Medan agar dapat melakukan penagihan sewa dengan total tunggakan senilai Rp2.987.577.235.

Penagihan sewa tersebut terkait dengan permasalahan mengenai kurang lebih 2.000 masyarakat yang memanfaatkan tanah atau bangunan di atas sebagian Hak Pengelolaan Nomor 1/Petisah Tengah atas nama Pemerintah Kota Medan.

"Terhadap tanah atau bangunan tersebut, masyarakat meminta agar hak guna bangunan yang berdiri di atas hak pengelolaan tersebut dapat diperpanjang," kata Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana pada Jumat, 22 September 2023.

Namun, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang menjelaskan mengenai penagihan sewa bagi perseorangan yang memanfaatkan tanah atau bangunan tersebut.

Untuk diketahui, jaksa pengacara negara adalah jaksa yang memiliki kuasa khusus bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (dalam hal ini jaksa pengacara negara) berperan dalam melakukan pendampingan hukum untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan aset Pemerintah Kota Medan.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Panca Putra Tarigan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Joko Purwanto.