Viral Gegara Mesum ke Siswi SMP Depok, ARF Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi, Nih Endingnya

ARF tersangka cabul di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Mengejutkannya lagi, dari hasil pemeriksaan penyidik, ARF mengaku telah melancarkan aksi cabul itu pada 10 korban.

"Menurut pengakuan dari tersangka dan kemudian kita akan dalami lagi katanya ada 10 (korban). Ada tiga lokasi ya, termasuk TKP di Beji," kata AKP Markus Simaremare.

"Kemudian ada beberapa dua TKP lagi di daerah Kukusan sedangkan TKP lainnya ini ada di Jakarta Selatan," timpalnya lagi.

Pada polisi, ARF mengaku telah melancarkan aksi mesumnya itu sejak 2022 lalu. Dirinya nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terpengaruh tayangan film porno.

Kini, akibat perbuatannya itu, ARF dijerat Undang Undang Perlindungan Anak yang ancamannya 10 tahun penjara.