Jabatan Dicopot, Anwar Usman Bongkar Konflik Kepentingan Masa Lalu di MK

Potret mantan ketua MK Anwar Usman
Sumber :
  • Istimewa

"Meskipun saat menyangkut persoalan diri saya langsung, namun saya tetap melakukan dissenting opinion, termasuk kepentingan langsung Prof Saldi Isra dalam pasal 87b terkait usia yang belum memenuhi syarat," bebernya.

Selain itu, Anwar Usman juga menyayangkan munculnya istilah Mahkamah Keluarga.

"Istilah MK sebagai Mahkamah Keluarga merupakan fitnah keji yang menyerang dirinya dan keluarga, dan saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun, terhadap fitnah yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan," tuturnya.