Bongkar Sengkarut Kasus Cabul Anggota DPRD Depok, JMS Sebut Negara Abai

Oknum DPRD Depok, Rudy Kurniawan terdakwa cabul
Oknum DPRD Depok, Rudy Kurniawan terdakwa cabul
Sumber :
  • Istimewa

2. Kepolisian Republik Indonesia, untuk menindak tegas siapapun yang merintangi proses penegakan hukum dalam kasus ini. 

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk segera turun tangan secara langsung dalam memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak dan komprehensif.

Termasuk berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk segera memindahkan korban ke lokasi yang aman. 

Mengeluarkan pernyataan publik dan sikap resmi atas kasus ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban anak dan mendorong perbaikan sistemik dalam perlindungan korban kekerasan seksual. 

Memastikan tersedianya layanan pendampingan dan pemulihan terpadu bagi korban, termasuk layanan psikososial dan hukum, sesuai mandat perlindungan anak yang diemban Kemen PPPA. 

4. LPSK segera meninjau kembali kebutuhan perlindungan korban secara menyeluruh, termasuk asesmen untuk pemenuhan kebutuhan rumah aman dan dukungan psikologis. 

5. Pengadilan Negeri Depok dan aparat terkait agar memastikan pemenuhan hak korban untuk pemeriksaan secara layak, termasuk kemungkinan pemeriksaan jarak jauh (video conference). 

6. KPAI, Komnas Perempuan, dan lembaga pengawas lainnya turut melakukan pemantauan aktif dan mendesak penyelenggara peradilan agar berpihak pada pemulihan korban.  

Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan berat yang harus ditanggapi denganperlindungan luar biasa.