Guru Besar UPN Veteran Ungkap Peran Jaksa di Balik Rancangan KUHAP

Guru Besar UPN Veteran Jakarta Prof Bambang Waluyo
Sumber :
  • siap.viva.co.id

"Ya efektif nggaknya kembali lagi ke profesionalitas, integritas, dan pengawasan dari lembaga itu. Kalau nggak diawasi kan repot, ini mohon maaf wartawan baik, tapi kadang-kadang nggak diawasi kan?" tanya Guru Besar UPN Veteran itu.

"Kadang-kadang kan, maaf ya namanya manusia. Makanya tetap harus ada pengawasan tadi," timpalnya lagi. 

Sebagai informasi, FGD tadi menghadirkan 4 narasumber diantaranya: Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), dengan topik Prinsip Dominus Litis dan Teori Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana. 

Narasumber ke 2 Prof. Dr. Pujiono, SH, MHum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) dengan topik Penyelarasan Penyidikan dan Penuntutan dalam rangka mendukung Pembaruan dalam KUHP Nasional. 

Narasumber ke 3 Dr. Febby Mutiara Nelson, SH, MH (Dosen FH UI dan Pengurus ASPERHUPIKI) dengan topik Studi Perbandingan Penerapan Prinsip Dominus Litis di beberapa negara. 

Sedangkan arasumber ke 4 Maidina Rachmawati, SH, LL.M (Plt Direktur Eksekutif ICJR) dengan topik Problem KUHAP 1981 dan Prinsip Dominus Litis dalam RKUHAP.