Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Terus di Usut

Gerakan Milenial Pemuda Mendatangi Polda Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Sanny turut membenarkan bahwa kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar lebih. Hal ini dinilai janggal, karena negara hanya menerima pengembalian sekitar Rp700 juta lebih dari total kerugian.

 

"Itulah yang akan kita lakukan, seperti yang saya sampaikan, prosesnya masih belum selesai, masih tetap berjalan," pungkasnya.