Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Terus di Usut
- Ngadri/siap.viva.co.id
Karena itu pihaknya memandang informasi tersebut perlu diluruskan dengan mendatangi langsung Polda Kalbar guna meminta penjelasan.
"Apalagi sekarang beredar direktori Putusan Mahkamah Agung tahun 2024 setebal 231 halaman. Di mana membuat masyarakat bertanya-tanya karena dalam salinan tersebut banyak sekali menyebut nama RN sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat,"katanya.
Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini Kalbar tengah menghadapi kontestasi Pilkada. Sehingga masyarakat, menurut dia, perlu tahu sejauh mana kebenaran dari informasi yang beredar tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.
"Apalagi kasus inikan sudah cukup lama bergulir. Kenapa sampai hari ini tidak ada titik kejelasannya," kata mahasiswa asal Jongkat, Kabupaten Mempawah ini.
Edy Setiawan, perwakilan GMP Kalbar lainnya mendukung penuh Polda Kalbar untuk menjawab semua pertanyaan publik terkait kasus tersebut. Dia yakin Polda Kalbar akan bekerja serius dan profesional.