Disdukcapil Kota Depok Raih Peringkat Pertama dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2022

Disdukcapil kota depok
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id/ iqbal ajie saputra/diskominfo

Siap –Dalam hasil evaluasi terhadap Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah untuk tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memperoleh peringkat pertama dalam kategori A. 

Berdasarkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, Disdukcapil Kota Depok berhasil mencatatkan nilai luar biasa sebesar 80,60.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengungkapkan kegembiraannya atas prestasi ini.

"Alhamdulillah tahun ini Disdukcapil mendapatkan raihan tertinggi dibandingkan perangkat daerah lainnya. Ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi tim kami."

Nuraeni menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari beberapa faktor. 

Pertama, semua target Indikator Kinerja Utama (IKU) berhasil tercapai dengan baik. Selain itu, Disdukcapil juga telah menerapkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan pelayanan. 

Salah satu keunggulan adalah akses pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah yang meraih nilai tertinggi di Jawa Barat.

Beberapa inovasi yang telah diimplementasikan antara lain Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (SILONDO BERMULA), Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan Kota Depok (Glasldis Tiktok), Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sanpel De Prima), Fasilitas Akta Kematian Ke Rumah Warga (Fastamarga), serta Fasilitas Akta Kelahiran Ke Rumah Warga (Fastaraga).

Nuraeni juga menyoroti layanan pengambilan dokumen cepat pada De FAST dan layanan whatsapp bukti cinta (Lawas Bucin), yang telah berkolaborasi dengan berbagai perangkat daerah, rumah sakit, klinik, sekolah, Posyandu, serta komunitas lainnya dalam upaya percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Ini telah memberikan bantuan yang signifikan kepada warga.

Selain itu, Nuraeni mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan layanan Kasih KTP di sekolah atau De SIPLah Dukcapil Depok, yang merupakan program jemput bola perekaman e-KTP di sekolah. 

Melalui layanan ini, KTP akan diserahkan juga melalui sekolah, memudahkan akses masyarakat.

"Harapannya, pencapaian kinerja yang sudah dilakukan dapat terus dipertahankan. Kami akan terus mengembangkan berbagai program yang memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Dengan prestasi ini, warga Depok dapat memastikan kepemilikan dokumen kependudukan mereka, mengakses layanan publik dengan lebih mudah, dan perangkat daerah serta instansi pelayanan publik akan selalu mendapatkan data yang terupdate pada setiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Depok.