Keras! Ini Surat Terbuka Paralegal Depok Terkait Dugaan Oknum DPRD Cabul

Ilustrasi kasus cabul yang diduga libatkan oknum DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

Namun sayangnya, pemeriksaan masih berkutat pada pemeriksaan pelapor dan korban, kami belum mendapat kabar bagaimana pemeriksaan terlapor seperti yang sudah disampaikan Kapolres melalui pernyataan media. 

Sejak Kamis kemarin, kepolisian seperti menutup diri. 

Dari korban, pagi tadi, kami mendapatkan informasi bahwasanya ada orang-orang yang hendak menemui dia, mengajak ‘damai’. Tidak dijelaskan siapa orang-orang itu, dan ‘damai’ yang dimaksud.

Bagian yang amat jelas adalah pernyataan korban: Ibu Aku Takut!

Saat ini, kami sangat mengkhawatirkan kondisi korban, baik secara fisik dan juga mental. 

Kami mengharapkan semua pihak terkait yang berwenang dan juga memberikan perhatian pada kasus ini dapat mengutamakan perlindungan kepada korban. Kami juga mengharapkan atensi dari

Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang pada 20 September lalu telah resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri. 

Juga atensi dari Ibu Brigjen Pol. Dra. Desy Andriani Direktorat PPA dan PPO Mabes Polri, selaku direktur dari Direktorat ini.

Sampai pernyataan terbuka ini dilayangkan, kami belum terhubung dengan korban. Semoga korban tidak lagi dikorbankan. Demikian pernyataan ini dibuat, dengan sebenar-benarnya.

Founder Paralegal Depok, Sahat Farida M. Kesos.